Minggu, 06 Oktober 2013


KOORDINASI

PENGERTIAN KOORDINASI, KOOPERASI, DAN SINERGI
Koordinasi menurut Chung dan Megginson (1981) didefinisikan sebagai proses motivasi,memimpin, dan mengomunikasikan bahwa untuk mencapai tujuan organisasi. Sutisna (1989) mendefinisikan koordinasi ialah proses mempersatukan sumbangan-sumbangan dari orang-orang, bahan dan sumber-sumber lainke arah tercapainya maksud-maksud yang telah diteteapkan. Anonim (2003) mendefinisikan koordinasi ialah suatu system dan proses interaksi untuk mewujudkan keterpaduan, keserasian, dan kesederhanaan berbagai kegiatan inter dan antarinstitusi-institusi dimasyarakat melalui komunikasi dan dialog-dialog antarberbagai individu dengan menggunakan system informasi manajemen dan informasi teknologi.
Dapat disimpulkan dari para ahli tersebut bahwa koordinasi ialah proses mengintegrasikan (memadukan), menyinkronisasikan, dan menyederhanakan pelaksanaan tugas yang terpisah secara terus-menerus untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Kalau tidak ada koordinasi, individu-individu dan bagian-bagian tidak akan dapat melihat peran mereka dalam suatu organisasi.
Pendekatan yang digunakan dalam koordinasi adalah pendekatan system. Pendekatan system memandang koordinasi sebagai pengintegrasian, pensinkronisasian, dan penyederhanaan pelaksanaan tugas yang terpisah secara terus-menerus oleh sejumlah individu atau unit sehingga semuanya bersatu dalam jumlah yang tepat, mutu yang tepat, tempat yang tepat, dan waktu yang tepat dalam mencapai tujuan secara efektif dan efesien.
Koordinasi adalah bagian penting diantara anggota-anggota atau unit-unit organisasi yang pekerjaannya saling bergantung. Koordinasi dilingkungan sekolah adalah mereka termasuk dalam sumber daya pendidikan. Sumber daya pendidikan merupakan input penting yang diperlukan untuk kelangsungan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan ditingkat sekolah.
Smber daya pendidikan meliputi sumber daya manusia (kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha, siswa, BP3, pengawasan, lainya) dan sumber daya lainya (peralatan, perlengkapan, uang, dan bahan), perangkat lunak (struktur organisasi, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, progam), harapan-harapan (visi, misi, tujuan, dan sasaran pendidikan). Semakin baik pengoordinasian, emakin siap pula input untuk berproses. Semakin siap input berproses, diharapkan semakin tinggi pula mutu output sekolah.
Kooperasi ialah kerja sama dua orang atau lebih. Istilah kooperasi, gotong royong, kerja tim,dan jaringan kerja adalah istilah yang maknanya sama, yaitu adanya kerja sama antara dua orang atau lebih. Koordinasi hamper sama dengan sinergi. Sinergi ialah hasil bekerja bersama-sama lebih besar dari pada bekerja sendiri-sendiri.
Hakikat pekerjaan seorang manajer menurut Gibson, et al. (2009)  adalah mengoordinasikan tugas individu, kelompok, dan organisasi dengan empat fungsi manajemen, yaitu planning, organizing, leading, and controlling untuk mencapai tujuan individu, kelompok, dan organisasi secara efektif.


Jenis koordinasi
Koordinasi kegiatan manajemen pendidikan dapat dibagi tiga jenis, yaitu:
1.      Koordinasi vertikal
Koordinasi vertical adalah koordinasi yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada atasannya dan kepada bawahannya. Misalnya, koordinasi kepala sekolah dengan kepala dinas pendidikan dan bawahannya.
2.      Koordinasi fungsional
Koordinasi fungsional ialah koordinasi yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan kepala sekolah lainnya yang tugasnya saling berkaitan berdasarkan asas fungsionalisasi. Koordinasi fungsional dibedakan atas koordinasi fungsional horizontal, diagonal, territorial, dan institusional.
3.      Koordinasi institusional
koordinasi ini dilakukan  kepala sekolah dengan beberapa instansi yang menangani satu urusan tertentu yang bersangkutan. Misalnya, untuk mengurus kepegawaian, kepala sekolah melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Badan Diklat Daearah.

Tujuan dan manfaat koordinasi
Tujuan dan manfaat kooordinasi
1.         Untuk mewujudkan KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi) agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efesien.
2.         Untuk memecahkan konflik kepentingan berbagai pihak yang terkait.
3.         Agar manajer pendidikan mampu mengintegrasikan dan mensinkronkan pelaksanaan tugas-tugasnya dengan stakeholders pendidikan yang salingbergantungan, semakin besar ketergantungan dari unit-unit, semakin besar pula kebutuhan akan pengoorganisasian.
4.         Agar manajemen pendidikan mampu mengoordinasikan pembangunan sector pendidikan dengan pengembangan sector-sektor lainnya.
5.         Agar manajer pendidikan mampu mengintegrasikan kegiatan fungsional dinas pendidikan dan tujuan-tujuan dari unit organisasi yang terpisah untuk mencapai tujuan bersama dengan sumber daya yang terbatas secara efektif dan efesien.
6.         Adanya pembagian kerja dimana semakin besar pembagian kerja, semakain diperlukan pengoordinasian/penyerasian sehingga tidak terjadi duplikasi atau tumpangan-tindih pekerjaan yang menyebabkan pemborosan
7.         Untuk mengembangkan dan memelihara hubungan yang baik dan harmonis diantara kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun nonfisik dengan steakholders.
8.         Untuk mempelancar pelaksanaan tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dengan sumber daya pendidikan yang terbatas.
9.         Mencegah terjadinya konflik internal dan eksternal sekolah yang kontrak produktif.
10.     Mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat.

Prinsip koordinasi
Prinsip-prinsip koordinasi disingkat KOORDNASI.
1.      Kesamaan: sama dalam, visi, misi dan langkah-langkah untuk mencapai tujuan bersama (sense of purpose).
2.      Orientasikan: titik pusatnya kepada sekolah yang simpul-simpulnya stakeholders sekolah.
3.      Organisasikan: mengatur orang-orang yang berkoordinasi untuk membina sekolah.
4.      Rumuskan: nyatakan secara jelas wewenang, tanggung jawab, dan tugas masing-masing agar tidak tumpang-tindih.
5.      Diskusikan: cari cara yang efektif, efesien, dan komunikatif dalam berkoordinasi.
6.      Informasikan: semua hasil diskusi dan keputusan mengalir cepat ke semua pihak yang ada dalam sistem jaringan koordinasi (coordination network system).
7.      Negosiasikan: dalam perundingan dalam mencari kesepakatan harus saling menghormati (team spirit) dan usahakan menang, jangan sampai pihak sekolah sebagai koordinator justru dirugikan.
8.      Atur jadwal: rencana koordinasi harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak.
9.      Solusikan: satu masalah dalam simpul jaringan harus dirasakan dan dipecahkan semua stakeholders dengan sebaik-baiknya.
10.  Insafkan: setiap stakeholders harus memiliki laporan tertulis yang lengkap dan siap menginformasikannya sesuai kebutuhan koordinasi.

Karakteristikkoordinasi yang efektif
1.      Tujuan koordinasi tercapai dengan memuaskan semua pihak terkait.
2.      Koordinator sangat proaktif dan stakeholders kooperatif.
3.      Tidak ada yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya (egosektoral)
4.      Tidak terjadi tumpah-tindih tugas.
5.      Komitmen semua pihak tinggi.
6.      Informasi keputusan mengalir cepat kesemua pihak yang ada dalam sistem jaringan koordinasi.
7.      Tidak merugikan pihak-pihak yang berkoordinasi.
8.      Pelaksanaan tepat waktu.
9.      Semua masalah terpecahkan.
10.  Tersedianya laporan tertulis yang lengkap dan rinci oleh masing-masing stakeholders.

Sumber:
Usman Husaini.2013.MANAJEMEN:JAKARTA.BUMI AKSARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar