KOORDINASI
PENGERTIAN
KOORDINASI, KOOPERASI, DAN SINERGI
Koordinasi menurut Chung dan Megginson
(1981) didefinisikan sebagai proses motivasi,memimpin, dan mengomunikasikan
bahwa untuk mencapai tujuan organisasi. Sutisna (1989) mendefinisikan
koordinasi ialah proses mempersatukan sumbangan-sumbangan dari orang-orang,
bahan dan sumber-sumber lainke arah tercapainya maksud-maksud yang telah
diteteapkan. Anonim (2003) mendefinisikan koordinasi ialah suatu system dan
proses interaksi untuk mewujudkan keterpaduan, keserasian, dan kesederhanaan
berbagai kegiatan inter dan antarinstitusi-institusi dimasyarakat melalui
komunikasi dan dialog-dialog antarberbagai individu dengan menggunakan system informasi
manajemen dan informasi teknologi.
Dapat disimpulkan dari para ahli
tersebut bahwa koordinasi ialah proses mengintegrasikan (memadukan), menyinkronisasikan,
dan menyederhanakan pelaksanaan tugas yang terpisah secara terus-menerus untuk
mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Kalau tidak ada koordinasi,
individu-individu dan bagian-bagian tidak akan dapat melihat peran mereka dalam
suatu organisasi.
Pendekatan yang digunakan dalam
koordinasi adalah pendekatan system. Pendekatan system memandang koordinasi
sebagai pengintegrasian, pensinkronisasian, dan penyederhanaan pelaksanaan
tugas yang terpisah secara terus-menerus oleh sejumlah individu atau unit
sehingga semuanya bersatu dalam jumlah yang tepat, mutu yang tepat, tempat yang
tepat, dan waktu yang tepat dalam mencapai tujuan secara efektif dan efesien.
Koordinasi adalah bagian penting
diantara anggota-anggota atau unit-unit organisasi yang pekerjaannya saling
bergantung. Koordinasi dilingkungan sekolah adalah mereka termasuk dalam sumber
daya pendidikan. Sumber daya pendidikan merupakan input penting yang diperlukan
untuk kelangsungan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan ditingkat sekolah.
Smber daya pendidikan meliputi sumber
daya manusia (kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha, siswa, BP3, pengawasan,
lainya) dan sumber daya lainya (peralatan, perlengkapan, uang, dan bahan),
perangkat lunak (struktur organisasi, peraturan perundang-undangan, deskripsi
tugas, rencana, progam), harapan-harapan (visi, misi, tujuan, dan sasaran
pendidikan). Semakin baik pengoordinasian, emakin siap pula input untuk berproses. Semakin siap input berproses, diharapkan semakin tinggi
pula mutu output sekolah.
Kooperasi ialah kerja sama dua orang
atau lebih. Istilah kooperasi, gotong royong, kerja tim,dan jaringan kerja
adalah istilah yang maknanya sama, yaitu adanya kerja sama antara dua orang
atau lebih. Koordinasi hamper sama dengan sinergi. Sinergi ialah hasil bekerja bersama-sama
lebih besar dari pada bekerja sendiri-sendiri.
Hakikat pekerjaan
seorang manajer menurut Gibson, et al. (2009)
adalah mengoordinasikan tugas individu, kelompok, dan organisasi dengan
empat fungsi manajemen, yaitu planning,
organizing, leading, and controlling untuk mencapai tujuan individu,
kelompok, dan organisasi secara efektif.
Jenis
koordinasi
Koordinasi kegiatan manajemen pendidikan
dapat dibagi tiga jenis, yaitu:
1. Koordinasi
vertikal
Koordinasi vertical adalah
koordinasi yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada atasannya dan kepada
bawahannya. Misalnya, koordinasi kepala sekolah dengan kepala dinas pendidikan
dan bawahannya.
2. Koordinasi
fungsional
Koordinasi fungsional ialah
koordinasi yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan kepala sekolah lainnya
yang tugasnya saling berkaitan berdasarkan asas fungsionalisasi. Koordinasi fungsional
dibedakan atas koordinasi fungsional horizontal, diagonal, territorial, dan
institusional.
3. Koordinasi
institusional
koordinasi ini dilakukan kepala sekolah dengan beberapa instansi yang
menangani satu urusan tertentu yang bersangkutan. Misalnya, untuk mengurus
kepegawaian, kepala sekolah melakukan koordinasi dengan Kepala Badan
Kepegawaian Daerah dan Kepala Badan Diklat Daearah.
Tujuan
dan manfaat koordinasi
Tujuan dan manfaat kooordinasi
1.
Untuk mewujudkan KISS (koordinasi,
integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi) agar tujuan organisasi tercapai
secara efektif dan efesien.
2.
Untuk memecahkan konflik kepentingan
berbagai pihak yang terkait.
3.
Agar manajer pendidikan mampu
mengintegrasikan dan mensinkronkan pelaksanaan tugas-tugasnya dengan
stakeholders pendidikan yang salingbergantungan, semakin besar ketergantungan
dari unit-unit, semakin besar pula kebutuhan akan pengoorganisasian.
4.
Agar manajemen pendidikan mampu
mengoordinasikan pembangunan sector pendidikan dengan pengembangan sector-sektor
lainnya.
5.
Agar manajer pendidikan mampu
mengintegrasikan kegiatan fungsional dinas pendidikan dan tujuan-tujuan dari
unit organisasi yang terpisah untuk mencapai tujuan bersama dengan sumber daya
yang terbatas secara efektif dan efesien.
6.
Adanya pembagian kerja dimana semakin
besar pembagian kerja, semakain diperlukan pengoordinasian/penyerasian sehingga
tidak terjadi duplikasi atau tumpangan-tindih pekerjaan yang menyebabkan
pemborosan
7.
Untuk mengembangkan dan memelihara
hubungan yang baik dan harmonis diantara kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun
nonfisik dengan steakholders.
8.
Untuk mempelancar pelaksanaan tugas
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dengan sumber daya pendidikan yang
terbatas.
9.
Mencegah terjadinya konflik internal dan
eksternal sekolah yang kontrak produktif.
10. Mencegah
terjadinya persaingan yang tidak sehat.
Prinsip
koordinasi
Prinsip-prinsip koordinasi
disingkat KOORDNASI.
1. Kesamaan: sama
dalam, visi, misi dan langkah-langkah untuk mencapai tujuan bersama (sense of purpose).
2. Orientasikan:
titik pusatnya kepada sekolah yang simpul-simpulnya stakeholders sekolah.
3. Organisasikan:
mengatur orang-orang yang berkoordinasi untuk membina sekolah.
4. Rumuskan:
nyatakan secara jelas wewenang, tanggung jawab, dan tugas masing-masing agar
tidak tumpang-tindih.
5. Diskusikan: cari
cara yang efektif, efesien, dan komunikatif dalam berkoordinasi.
6. Informasikan:
semua hasil diskusi dan keputusan mengalir cepat ke semua pihak yang ada dalam sistem
jaringan koordinasi (coordination network
system).
7. Negosiasikan: dalam
perundingan dalam mencari kesepakatan harus saling menghormati (team spirit) dan usahakan menang, jangan
sampai pihak sekolah sebagai koordinator justru dirugikan.
8. Atur jadwal:
rencana koordinasi harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak.
9. Solusikan: satu
masalah dalam simpul jaringan harus dirasakan dan dipecahkan semua stakeholders dengan sebaik-baiknya.
10. Insafkan: setiap stakeholders harus memiliki laporan
tertulis yang lengkap dan siap menginformasikannya sesuai kebutuhan koordinasi.
Karakteristikkoordinasi
yang efektif
1. Tujuan
koordinasi tercapai dengan memuaskan semua pihak terkait.
2. Koordinator
sangat proaktif dan stakeholders kooperatif.
3. Tidak
ada yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya (egosektoral)
4. Tidak
terjadi tumpah-tindih tugas.
5. Komitmen
semua pihak tinggi.
6. Informasi
keputusan mengalir cepat kesemua pihak yang ada dalam sistem jaringan
koordinasi.
7. Tidak
merugikan pihak-pihak yang berkoordinasi.
8. Pelaksanaan
tepat waktu.
9. Semua
masalah terpecahkan.
10. Tersedianya
laporan tertulis yang lengkap dan rinci oleh masing-masing stakeholders.
Sumber:
Usman Husaini.2013.MANAJEMEN:JAKARTA.BUMI AKSARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar